Tim Teknis Nagari Simpang Tonang Tegaskan Pengelolaan Dana Nagari dan Dana Desa Transparan dan Sesuai Aturan

Uncategorized144 Dilihat

Pasaman Dua Koto – Linastime.com.

Menanggapi pemberitaan miring yang sempat beredar dengan judul “Aroma Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa dan Dana Nagari Simpang Tonang”, Tim Teknis Nagari Bangkit Engla Bara Simpang Tonang menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan berpotensi merugikan nama baik pemerintah nagari.

 

Tidak Ada Nepotisme dalam Pengelolaan Proyek

 

Tim Teknis memastikan tidak ada praktik nepotisme dalam pengelolaan Dana Nagari dan Dana Desa. Isu yang menyebut proyek dikuasai keluarga Wali Nagari dinilai hanya klaim sepihak tanpa bukti.

“Semua kegiatan pembangunan di Nagari Simpang Tonang dijalankan melalui mekanisme Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang sah dan transparan. Tidak ada satu pun proyek yang diberikan secara istimewa kepada keluarga Wali Nagari,” tegas Tim Teknis.

 

Proyek Sesuai Perencanaan dan Anggaran

 

Sejumlah proyek yang sebelumnya dituding bermasalah, seperti pembangunan Ompang Bondar Ndek Kujih, Bondar Lobang Tobing Tolang Dolok, Rehab Lumbung Padi Pioneer, hingga proyek air bersih, disebut telah sesuai dengan perencanaan.

Penetapan nilai proyek dilakukan melalui analisis harga pasar oleh TPK serta pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasaman. Karena itu, tuduhan mark up atau pembengkakan biaya dinilai tidak berdasar.

 

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Dipatuhi

 

Terkait dugaan pelanggaran pengadaan, Tim Teknis menjelaskan seluruh proses telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Bupati Pasaman, serta ketentuan pengelolaan Dana Nagari dan Dana Desa.

Penyedia barang dan jasa dipilih melalui mekanisme penawaran yang transparan dan kompetitif sehingga menjamin keadilan bagi semua pihak.

 

Transparansi Jadi Komitmen Utama

 

Wali Nagari bersama Tim Teknis menegaskan komitmen penuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran nagari disusun secara terbuka, dan dokumen pengadaan dapat diakses untuk pemeriksaan publik maupun aparat pengawas.

Seruan untuk Media yang Objektif

 

Tim Teknis Nagari Simpang Tonang mengajak seluruh media agar memberitakan fakta secara benar dan melakukan verifikasi sebelum dipublikasikan. “Pemberitaan yang tidak akurat dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Jika ada dugaan penyimpangan, silakan diaudit secara resmi, bukan melalui tuduhan sepihak,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat pengawas bila dilakukan pemeriksaan. Namun, segala tuduhan tanpa dasar hukum bisa ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(REDAKSI)

 

📰 Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *