Skandal Tambang Emas Ilegal di Pasaman: Sekna Simpang Tonang Utara Diduga Jadi Aktor Utama, Tugas Nagari Terbengkalai!

Uncategorized148 Dilihat

Pasaman, Sumatera Barat —

Di tengah maraknya kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal di Sumatera Barat, satu nama kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam: Khairil Anwar, Sekretaris Nagari (Sekna) Simpang Tonang Utara. Ia diduga bukan sekadar mengetahui aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Perdamaian, tapi justru menghendel langsung operasi lapangan, mengabaikan tugas-tugas strukturalnya sebagai pelayan publik.

 

Aktivitas tambang emas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Bukannya menjalankan amanah sebagai aparat nagari, Khairil Anwar justru diduga berperan sebagai “bos lapangan”, mengatur jalur distribusi material tambang, memfasilitasi alat berat, hingga diduga kuat membackup keamanan dari pantauan penegak hukum.

 

> “Kantor nagari sering kosong, Sekna hampir tidak pernah terlihat menjalankan tugasnya. Semua orang tahu dia sibuk di lokasi tambang,” ungkap seorang staf nagari yang meminta namanya dirahasiakan.

📉 Tugas Pemerintahan Lumpuh, Warga Tak Terlayani

Akibat keterlibatan ini, roda pemerintahan nagari dilaporkan terganggu. Pengurusan administrasi masyarakat terbengkalai. Warga mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan dasar, mulai dari surat menyurat hingga respons terhadap persoalan sosial di jorong.

 

Padahal, posisi Sekretaris Nagari adalah jabatan strategis yang bertanggung jawab dalam administrasi pemerintahan. Namun fakta di lapangan menunjukkan jabatan tersebut justru diduga dijadikan “tameng kekuasaan” untuk membekingi aktivitas ilegal.

🌍 Lingkungan Rusak, Hukum Bungkam

Kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal semakin parah. Aliran sungai mulai tercemar, kawasan perbukitan mulai digerus alat berat, dan potensi bencana ekologis mengintai masyarakat sekitar. Namun anehnya, hingga saat ini tidak ada satu pun tindakan tegas dari pihak penegak hukum.

 

> “Kalau masyarakat biasa, cepat ditangkap. Tapi kalau pejabat yang main, semuanya diam. Apakah hukum sudah lumpuh?” kata seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

⚖️ Hukum Harus Bergerak — Jangan Sampai Negara Kalah

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemkab Pasaman, Dinas ESDM Sumbar, dan aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat. Jika dugaan ini benar dan tidak segera ditindak, maka negara secara terang-terangan memberi ruang bagi pejabat publik untuk menyalahgunakan jabatan demi merusak alam dan mengabaikan rakyat.

 

> “Ini bukan hanya soal tambang ilegal, ini soal moral pejabat yang menginjak-injak sumpah jabatan. Jika hukum tak bertindak, maka publik berhak bicara lebih keras,” ujar aktivis lingkungan yang mengikuti kasus ini

🗣️ Desakan Publik: Copot, Periksa, dan Proses!

Masyarakat kini menuntut tiga hal:

1. Pencopotan Khairil Anwar dari jabatannya sebagai Sekna.

2. Investigasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan keterlibatannya.

3. Penindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.

Negara tidak boleh kalah oleh pejabat desa yang melampaui batas kekuasaan

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi awal, laporan masyarakat, dan keterangan sumber-sumber lapangan. Pihak-pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *