Pemberitaan AnugrahPost Dinilai Tergesa-gesa dan Tak Berimbang, Ismil Husni Lubis Luruskan Fakta

Uncategorized46 Dilihat

Pasaman -Presesimedia.com

Pasaman – Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum media yang abai terhadap prinsip dasar jurnalistik. Pemberitaan AnugrahPost.com berjudul “47 KK Tolak Keberadaan Tambang Emas Ilegal, Kapolsek Dua Koto dan Ismil Husni Lubis Kebakaran Jenggot…” kini menuai sorotan tajam.

 

Ismil Husni Lubis, wartawan sekaligus Pimpinan Redaksi Libastimenews.com, menegaskan bahwa isi berita tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga sarat dengan tuduhan tanpa dasar.

 

“Tidak benar  ‘kebakaran jenggot’ sebagaimana ditulis. Itu fitnah. Bahkan, menuding saya terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal jelas-jelas mencemarkan nama baik,” tegas Ismil, melalui surat bantahan resmi yang juga ditembuskan kepada Dewan Pers, aparat penegak hukum, hingga rekan media di Pasaman.

 

Menurutnya, sikap kritis dalam mempertanyakan dokumen penolakan warga hanyalah bagian dari kerja jurnalistik yang berorientasi pada uji kebenaran data. “Itu bukan bentuk intimidasi, apalagi keberpihakan. Tugas wartawan adalah menguji informasi, bukan ikut bermain,” tambahnya.

 

Ismil menilai, berita yang diluncurkan AnugrahPost.com mencederai etika jurnalistik karena tidak mengedepankan asas keberimbangan. “Media seharusnya jadi pilar demokrasi, bukan corong fitnah. Pemberitaan seperti ini berbahaya, bisa menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujarnya.

 

Ia meminta hak jawabnya dipublikasikan secara proporsional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, ia siap menempuh langkah hukum.

 

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa media massa tidak boleh dipakai sebagai alat kepentingan sempit. Alih-alih menjadi pengawal kebenaran, pers justru bisa terjebak menjadi penyebar kabar bohong apabila wartawannya lalai pada kode etik jurnalistik.

 

Pers harus profesional, kritis, dan berimbang. Kalau sampai keluar dari relnya, maka sama saja menodai profesi wartawan itu sendiri,” pungkas Ismil.

 

(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *