
Solok Selatan, libastime.com —Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, semakin menguat. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, Kapolres Solok Selatan masih bungkam saat dimintai konfirmasi resmi oleh redaksi libastime.com
Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, laporan lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI di sejumlah titik kian terbuka — seolah kebal hukum.
Konfirmasi Tak Dijawab
Redaksi libastime.comatelah mengompirmasi resmi kepada Kapolres Solok Selatan sejak sabtu(01/11/2025). Kompirmasi memuat tiga pertanyaan mendasar:
1. Apa langkah penegakan hukum terhadap PETI dalam enam bulan terakhir?
2. Bagaimana upaya internal Polres memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau melindungi tambang ilegal?
3. Benarkah ada “koordinasi lapangan” berupa setoran uang dari operator alat berat untuk melancarkan kegiatan tambang?
Namun hingga Sabtu (1/11/2025) sore, tidak ada tanggapan resmi dari Kapolres maupun dari jajaran Humas Polres Solok Selatan. Pesan singkat, panggilan telepon, dan surat elektronik yang dikirim redaksi tak kunjung direspons.
PETI Jalan Terus, Alat Berat Hilir Mudik
Sementara itu, di lapangan, aktivitas tambang ilegal terus berjalan di beberapa kecamatan seperti Sangir, Sangir Batang Hari, dan Sei Pagu. Berdasarkan hasil investigasi tim redaksi, ditemukan sejumlah alat berat beroperasi di tepi sungai dan kawasan hutan tanpa plang izin resmi.
Warga sekitar mengaku, operasi tambang kerap berlangsung siang dan malam. Beberapa bahkan menyebut ada aparat berseragam yang terlihat di lokasi.
“Kalau ada razia, biasanya sudah bocor duluan. Kadang malah ada yang ngawal alat berat keluar lokasi,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebut.
Informasi serupa juga datang dari sumber internal yang menyebut setiap alat berat diwajibkan menyetor dana koordinasi sekitar Rp30–35 juta per unit. Uang itu diduga digunakan untuk “mengamankan” aktivitas agar tidak disentuh razia aparat.
Aktivis Soroti Diamnya Penegak Hukum
Sejumlah aktivis lingkungan menilai, sikap bungkam aparat dalam kasus ini justru mempertegas adanya dugaan “main mata” antara penambang ilegal dan oknum penegak hukum.
“Jika Polres betul-betul bersih, seharusnya mereka langsung buka suara. Diam bukan pilihan, apalagi saat publik sudah mencium aroma keterlibatan aparat,” tegas Rizal Maulana, aktivis lingkungan dari Padang Aro Green Movement.
Rizal juga menyoroti lemahnya pengawasan dan sanksi terhadap pelaku tambang ilegal yang merusak ekosistem sungai dan lahan produktif.
“Kerusakan ini bukan lagi soal ekonomi gelap, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Publik Menanti Transparansi
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolres Solok Selatan belum memberikan keterangan resmi. Pihak redaksi libastime.com masih membuka ruang klarifikasi bagi kepolisian untuk memberikan tanggapan guna menjaga asas keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dan transparan dari aparat penegak hukum. Diamnya pimpinan Polres dalam isu sebesar ini hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.
Apakah diamnya Kapolres menandakan ada sesuatu yang disembunyikan, atau justru tanda kehati-hatian dalam mengusut jaringan besar di balik PETI Solok Selatan?
Publik menunggu jawabannya.

