Diduga Proyek Siluman di Koto Panjang dan Padang Panjang: Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

Uncategorized62 Dilihat

Pasaman — Dugaan praktik proyek “siluman” kembali mencuat di Kabupaten Pasaman. Warga Jorong Kelabu dan Jorong Tanjung Mas, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, mempertanyakan aktivitas pembangunan di wilayah Koto Panjang dan Padang Panjang yang hingga kini tak menampilkan papan nama proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan resmi pemerintah.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, proyek tersebut sudah berjalan cukup lama. Namun, tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat nama proyek, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, dan nilai anggaran. Ketiadaan papan nama ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

> “Kami tidak tahu proyek apa ini, siapa pelaksananya, dan berapa nilai anggarannya. Biasanya kalau proyek pemerintah, ada papan namanya. Tapi di sini tidak ada. Jadi kami curiga,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (29/10/2025).

 

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya, setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab publik. Kewajiban tersebut juga menjadi indikator awal pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara di daerah.

 

Ketidakjelasan informasi proyek di wilayah tersebut membuat publik bertanya-tanya: siapa pelaksananya, dari mana dananya, serta untuk kepentingan apa pembangunan itu dilakukan. Beberapa warga menilai, praktik seperti ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan anggaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah nagari maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga berharap agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan lembaga terkait segera menelusuri proyek tersebut demi memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di daerah.

 

> “Kami hanya ingin tahu. Kalau memang proyek pemerintah, seharusnya terbuka. Jangan seperti ini, diam-diam,” kata warga lainnya.

Transparansi publik bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika informasi dasar seperti papan nama proyek diabaikan, maka ruang bagi kecurigaan dan dugaan penyimpangan akan selalu terbuka lebar.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *