
Pasaman – Libastimenews.co.id
Janji pendidikan gratis di Kabupaten Pasaman kembali tercoreng. Ironisnya, bukan hanya sebatas isu, tetapi nyata menghantam dompet orang tua murid di SDN 21 Dua Koto. Mereka dipaksa membayar iuran Rp72 ribu dengan bungkus manis bernama “sumbangan sukarela”. Namun, semua tahu: sukarela tidak pernah dipaksa.
Sekda, Diam di Persimpangan

Sekda Pasaman Yudesri
Bupati Pasaman telah menyerahkan informasi ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman, Yudesri. Tapi publik justru melihat keheningan panjang. Pertanyaan pun bergulir: apakah Sekda serius menjalankan amanat Bupati, atau lebih memilih diam membiarkan kasus ini terkubur di meja birokrasi?
Dalih Sukarela = Pungli

Dalih “sumbangan sukarela” sudah usang. Jika semua murid diwajibkan membayar, maka itu adalah pungutan liar. Regulasi jelas melarang, tetapi sekolah masih berani menagih. Diamnya Sekda menimbulkan tanda tanya: keberpihakan Pemkab Pasaman ada di sisi rakyat atau di sisi oknum yang merusak marwah pendidikan gratis?
Dinas Pendidikan, ke Mana Arahmu?
Di atas kertas, Dinas Pendidikan seharusnya jadi benteng pertama pencegahan pungli. Namun di lapangan, pengawasan seolah ompong. Apakah mereka benar-benar melaporkan kasus ini kepada Sekda, atau justru ikut menutup mata? Lemahnya pengawasan adalah undangan terbuka bagi pungli untuk tumbuh subur.
Baca Juga :
https://libastime.com/skandal-pungli-di-sdn-21-dua-koto-sekda-pasaman-diminta-jangan-tutup-mata/
Tunjukkan Taring atau Mundur
Sebagai pimpinan tertinggi ASN, Sekda tidak boleh berlindung di balik jargon koordinasi. Rakyat menuntut langkah nyata: investigasi, evaluasi, hingga sanksi keras bagi kepala sekolah maupun komite jika terbukti bersalah. Jika Sekda memilih diam, itu sama saja membiarkan pendidikan gratis hanya jadi slogan murahan.
Dana BOS: Transparan atau Bocor?
Dana BOS digelontorkan negara untuk menutup biaya operasional sekolah. Jadi, mengapa masih ada iuran yang mencekik orang tua murid? Apakah pengelolaan Dana BOS di SDN 21 Dua Koto benar-benar sesuai aturan, atau ada kebocoran yang sengaja dibungkus rapat? Publik berhak tahu: kemana sebenarnya larinya uang negara itu.
Janji Pendidikan Gratis Tinggal Abu
Masyarakat Pasaman sudah muak dengan janji manis pendidikan gratis. Nyatanya, sekolah masih jadi ladang pungli. Sekda Yudesri harus menjawab: berani buka data, menindak oknum, dan menjamin tidak ada lagi pungli, atau terus bersembunyi dalam diam yang memalukan?
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang diajukan wartawan Libastimenews.co.id kepada Sekretaris Daerah Pasaman Yudesri lewat WhatsApp (11/9) masih tak berbalas.
Libastimenews.co.id berkomitmen mengawal isu ini sampai tuntas. Karena pungli di SDN 21 Dua Koto bukan sekadar perkara Rp72 ribu, melainkan alarm keras: hak dasar anak bangsa sedang diperdagangkan oleh mereka yang seharusnya melindungi.
Sekda Pasaman ditantang membuktikan: berpihak pada rakyat, atau bersekongkol dengan pungli.
Redaksi.
Libastinenews.com

